Profil KP-SPAMS Tirta Lestari Desa Lambur

19 Mei 2025
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 7 Kali

Profil KP-SPAMS Tirta Lestari Desa Lambur

Latar Belakang

KP-SPAMS (Kelompok Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) Tirta Lestari merupakan lembaga masyarakat desa yang dibentuk melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Lembaga ini hadir untuk meningkatkan derajat kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup masyarakat Desa Lambur, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah.

Dasar pendirian KP-SPAMS Tirta Lestari berakar dari Program PAMSIMAS Tahun Anggaran 2018, ketika Desa Lambur memperoleh bantuan sosial berupa pembangunan sarana air minum masyarakat serta sarana sanitasi di sekolah. Agar sarana tersebut berfungsi berkelanjutan, maka dibentuklah KP-SPAMS Tirta Lestari sebagai pengelola resmi.

Tujuan dan Fungsi

KP-SPAMS Tirta Lestari memiliki peran utama dalam:

  1. Menjamin ketersediaan air bersih yang aman, cukup, dan terjangkau.

  2. Mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.

  3. Mengelola pemeliharaan sarana air minum dan sanitasi secara swadaya oleh masyarakat.

  4. Menjalankan pengelolaan secara efektif, efisien, serta berkesinambungan.

  5. Memberdayakan masyarakat agar sadar pentingnya menjaga kelestarian sumber daya air.

Dasar Hukum

KP-SPAMS Tirta Lestari beroperasi berdasarkan berbagai ketentuan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyediaan Air Minum dan Sanitasi.

  • Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 93 Tahun 2021 tentang Rencana Induk SPAM Kabupaten Purbalingga.

  • Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 56 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah SPAM.

  • Peraturan Kepala Desa Lambur Nomor 06 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kepengurusan KP-SPAMS.

  • Peraturan Kepala Desa Lambur Nomor 12 Tahun 2024 tentang Refreshing Ketua KP-SPAMS.

Kedudukan

KP-SPAMS Tirta Lestari berkedudukan di Desa Lambur, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Sekretariatnya beralamat di RT 03 RW 01, Dusun 2, Desa Lambur.

Visi dan Misi

Visi
Menjadi pengelola SPAMS yang profesional, transparan, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Desa Lambur dengan kualitas terbaik.

Misi

  1. Menyelenggarakan pelayanan air minum dan sanitasi yang andal dan terjangkau.

  2. Mengoptimalkan sumber daya secara efektif dan efisien.

  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan SPAMS.

  4. Menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

  5. Mewujudkan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berwawasan hukum.

Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup

KP-SPAMS Tirta Lestari dibentuk dengan maksud untuk memberikan layanan air minum dan sanitasi yang layak, sehat, serta berkelanjutan bagi masyarakat Desa Lambur.

Tujuan utama:

  • Menjamin ketersediaan air bersih secara kontinu.

  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan air minum.

  • Memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan bersama.

  • Mendorong penggunaan sumber daya air secara berkelanjutan.

  • Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat.

Ruang lingkup kegiatan meliputi:

  • Perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan instalasi SPAMS.

  • Pengelolaan administrasi dan keuangan secara transparan.

  • Edukasi dan sosialisasi penggunaan air bersih dan sanitasi sehat.

  • Koordinasi dengan pemerintah, lembaga swadaya, dan pihak terkait.

  • Pengawasan serta evaluasi kinerja secara periodik.

Layanan dan Mekanisme Pelayanan

Selain mengelola distribusi air bersih, KP-SPAMS Tirta Lestari juga menyediakan layanan administratif untuk memudahkan masyarakat, antara lain:

1. Cek Tagihan

  • Warga dapat mengecek tagihan air setiap bulan melalui papan informasi di Balai Desa Lambur atau menghubungi langsung pengurus KP-SPAMS.

  • Bagi pelanggan tertentu, tagihan juga dapat diinformasikan melalui pesan WhatsApp resmi KP-SPAMS.

2. Pembayaran Tagihan

  • Pembayaran dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 10.

  • Saluran pembayaran tersedia melalui:

    • Kantor/Sekretariat KP-SPAMS Tirta Lestari di Desa Lambur.

    • Petugas penagihan yang berkeliling ke rumah warga.

    • Transfer melalui rekening resmi KP-SPAMS (akan diinformasikan oleh pengurus).

  • Khusus pembayaran di Balai Desa, tidak dikenakan biaya tambahan.

3. Laporan dan Pengaduan

  • Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait gangguan aliran, kerusakan pipa, atau keluhan layanan kepada pengurus melalui:

    • Kantor/Sekretariat KP-SPAMS Tirta Lestari.

    • Nomor WhatsApp resmi pengurus.

    • Kotak saran yang tersedia di Balai Desa Lambur.

  • Setiap laporan akan dicatat, ditindaklanjuti, dan diinformasikan kembali kepada pelapor.

4. Transparansi dan Akuntabilitas

KP-SPAMS Tirta Lestari secara rutin menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan dalam forum musyawarah anggota. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui kondisi keuangan, perawatan jaringan, serta rencana pengembangan ke depan.

5. Partisipasi Masyarakat

  • Warga dihimbau untuk berperan aktif menjaga sarana air bersih bersama-sama.

  • Kerja bakti perawatan jaringan, pembangunan fasilitas sanitasi keluarga, hingga penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat dilaksanakan secara bergilir.

 

Lampiran-Lampiran

  1. AD/ART - Klik Disini
  2. Surat Keputusan - 
  3. Tutorial Cek Tagihan - Klik Disini
  4. Cek Tagihan - Klik Disini