Musyawarah Dusun I Pemilihan Bakal Calon Anggota BPD Desa Lambur
18 Juli 2026
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 1 Kali
Musyawarah Dusun I
Pemilihan Bakal Calon Anggota BPD Desa Lambur Periode 2026–2034
Musyawarah Dusun I dalam rangka Pemilihan Bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lambur Periode 2026–2034 telah dilaksanakan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 31 peserta musyawarah yang terdiri dari Panitia Penjaringan dan Penyaringan Anggota BPD, Pemerintah Desa Lambur, Kepala Desa, serta perwakilan masyarakat wilayah Dusun I.
Sebanyak 10 bakal calon anggota BPD mendaftarkan diri untuk mengikuti proses pemilihan. Namun, berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan panitia, terdapat 2 bakal calon yang dinyatakan gugur karena tidak hadir atau datang melewati batas waktu yang telah ditentukan, yaitu:
• Adek Try Novaldo (RT 07/RW 03)
• Romi Awang Perkasa (RT 09/RW 03)
Dengan demikian, sebanyak 8 bakal calon dinyatakan sah mengikuti proses pemungutan suara.
Dalam pemilihan ini, sebanyak 27 surat suara dibagikan kepada peserta yang memiliki hak pilih, termasuk para bakal calon. Setiap pemilih diberikan kesempatan untuk memilih paling banyak 4 nama bakal calon yang diusulkan.
Hasil perolehan suara adalah sebagai berikut:
• Mamang Sugiharto (RT 09/RW 03) : 22 suara
• Karsono (RT 10/RW 04) : 21 suara
• Wahyuni Riyanti (RT 09/RW 03) : 18 suara
• Tri Yuliawan (RT 12/RW 04) : 15 suara
• Syaeful Bayu Aji (RT 07/RW 03) : 8 suara
• Andriyani (RT 07/RW 03) : 8 suara
• Lestari (RT 11/RW 04) : 7 suara
• Lilis Setiyoruni (RT 11/RW 04) : 2 suara
Berdasarkan hasil tersebut, empat bakal calon dengan perolehan suara terbanyak yang akan mewakili Dusun I pada tahapan seleksi berikutnya adalah:
1. Mamang Sugiharto (RT 09/RW 03) – 22 suara
2. Karsono (RT 10/RW 04) – 21 suara
3. Wahyuni Riyanti (RT 09/RW 03) – 18 suara
4. Tri Yuliawan (RT 12/RW 04) – 15 suara
Selamat kepada para bakal calon yang memperoleh amanah untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. Terima kasih kepada seluruh masyarakat, panitia, dan peserta musyawarah yang telah berpartisipasi aktif sehingga proses pemilihan dapat berlangsung secara demokratis, transparan, tertib, dan kondusif.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin