Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026

14 Juli 2026
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 1 Kali
Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
 
Pada 14 Juli 2026, Pemerintah Desa Lambur telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 sekaligus Musyawarah Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Mrebet, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, lembaga desa, tokoh masyarakat, bidan desa, Naping, serta unsur masyarakat lainnya sebagai wujud partisipasi bersama dalam proses perencanaan pembangunan desa.
 
Musyawarah menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Evi Agustin (Sekretaris Desa)
Sekretaris : Firman Ade Mahendra (Kaur Perencanaan)
Anggota:
• Mochammad (Ketua RW)
• Karmin (Ketua RT)
• Lukman (LPMD)
• Amntorunajah (Tokoh Masyarakat)
• Tujuati (PKK / Keterwakilan Perempuan)
 
Selain pembentukan tim, musyawarah juga membahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui musyawarah ini diharapkan seluruh unsur masyarakat dapat terus bersinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang aspiratif, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya Desa Lambur yang semakin maju dan sejahtera.