Serah Terima Jabatan dan Pembaruan SK KP-SPAMS

16 Mei 2026
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 79 Kali
Serah Terima Jabatan dan Pembaruan SK KP-SPAMS

Pemerintah Desa Lambur memfasilitasi pelaksanaan forum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025 KP-SPAMS “Tirta Lestari” yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KP-SPAMS “Tirta Lestari”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rangkaian pembinaan, evaluasi, serta klarifikasi administrasi dan keuangan yang sebelumnya telah dilakukan bersama pengurus KP-SPAMS, BPD, pendamping program, serta unsur masyarakat.

LPJ Tahun 2025 Akhirnya Dilaksanakan Melalui Forum Resmi

Sebelumnya, Pemerintah Desa Lambur telah meminta agar penyampaian LPJ Tahun 2025 dilaksanakan kembali melalui forum resmi karena pelaksanaan sebelumnya dinilai belum memenuhi ketentuan administrasi dan mekanisme organisasi yang berlaku.

Setelah melalui beberapa tahapan koordinasi dan penundaan, forum LPJ Tahun 2025 akhirnya dapat dilaksanakan dengan menghadirkan unsur Pemerintah Desa, BPD, pengurus KP-SPAMS, pendamping program, unsur keamanan, serta perwakilan masyarakat dan pelanggan.

Dalam forum tersebut disampaikan laporan administrasi dan kondisi pengelolaan keuangan KP-SPAMS sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban organisasi kepada masyarakat.

Pemerintah Desa Sampaikan Hasil Evaluasi dan Pembinaan

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Lambur juga menyampaikan hasil evaluasi dan pembinaan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap tata kelola administrasi dan keuangan KP-SPAMS “Tirta Lestari”.

Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian antara lain terkait pencatatan administrasi, penggunaan rekening pribadi dalam penerimaan dana kerja sama instalasi perpipaan, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta adanya dana organisasi yang belum tercatat dan terselesaikan secara administrasi.

Selain itu, Pemerintah Desa juga menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan, ketertiban administrasi, dan pelaksanaan forum organisasi yang sah sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan KP-SPAMS.

Penyerahan SK dan Serah Terima Jabatan

Setelah pelaksanaan LPJ Tahun 2025, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dan penyerahan SK kepengurusan KP-SPAMS “Tirta Lestari”.

Dalam forum tersebut juga disampaikan pembaruan masa jabatan pengurus KP-SPAMS yang sebelumnya berlaku selama periode 2024–2029, disesuaikan menjadi masa jabatan sampai dengan 01 Maret 2027 berdasarkan hasil kesepakatan forum koordinasi sebelumnya.

Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan penyelarasan dengan petunjuk teknis pengelolaan program PAMSIMAS.

Langkah Pembenahan Tata Kelola Organisasi

Pemerintah Desa Lambur berharap pelaksanaan LPJ dan serah terima kepengurusan ini menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi menuju sistem yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kepengurusan yang baru, diharapkan proses administrasi organisasi dapat berjalan lebih baik, penyelesaian dokumen dan laporan dapat dituntaskan, serta pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Lambur juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan demi mendukung keberlangsungan KP-SPAMS “Tirta Lestari” sebagai lembaga pelayanan masyarakat di bidang air bersih.

 

WhatsApp_Image_2026-05-20_at_14-40-25 

WhatsApp_Image_2026-05-20_at_14-40-24 

WhatsApp_Image_2026-05-20_at_14-40-26 

WhatsApp_Image_2026-05-20_at_14-40-27_(1) 

WhatsApp_Image_2026-05-20_at_14-40-27_(2) 

WhatsApp_Image_2026-05-20_at_14-40-27 

WhatsApp_Image_2026-05-20_at_14-40-26_(1)