Rapat Koordinasi dan Klarifikasi KP-SPAMS

09 Maret 2026
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 73 Kali
Rapat Koordinasi dan Klarifikasi KP-SPAMS

Pada Senin, 09 Maret 2026 pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Balai Desa Lambur, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Klarifikasi terkait status serta penguasaan dana yang berkaitan dengan kerja sama instalasi pipanisasi antara pihak developer perumahan dengan KP-SPAMS “Tirta Lestari” Desa Lambur.

Rapat ini dihadiri oleh Direktur PT Mitra Kreasi Propertindo selaku developer Perumahan The Green Nature Living, Direktur PT Asindo Karyatama selaku developer Perumahan Bale Lambur 3, Babinsa Desa Lambur, Bhabinkamtibmas Desa Lambur, Ketua BPD Desa Lambur, serta pengurus KP-SPAMS “Tirta Lestari”.

Tindak Lanjut Hasil Rapat Sebelumnya

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang membahas klarifikasi dan penegasan mengenai status dana kerja sama instalasi pipanisasi antara pihak developer dan KP-SPAMS “Tirta Lestari”.

Dalam rapat sebelumnya, Ketua KP-SPAMS “Tirta Lestari” menyampaikan bahwa dana yang berasal dari pihak developer merupakan dana titipan pribadi dan bukan bagian dari kas KP-SPAMS. Berdasarkan pernyataan tersebut, forum rapat kali ini dilaksanakan untuk memperoleh klarifikasi langsung dari pihak developer perumahan mengenai tujuan dan status penyaluran dana tersebut.

Klarifikasi dari Pihak Developer Perumahan

Dalam forum rapat, pihak developer menyampaikan bahwa penyaluran dana kepada Ketua KP-SPAMS pada saat itu dilakukan karena KP-SPAMS “Tirta Lestari” belum memiliki rekening resmi organisasi.

Developer juga menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut bukan diberikan atas dasar hubungan pribadi, melainkan karena yang bersangkutan merupakan bagian dari kepengurusan KP-SPAMS “Tirta Lestari”.

Selain itu, pihak developer menjelaskan bahwa dana tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari kerja sama instalasi pipanisasi dan pengembangan jaringan layanan air di kawasan perumahan yang nantinya dikelola melalui KP-SPAMS “Tirta Lestari”.

Pembahasan Posisi Dana dan Tanggung Jawab

Dalam rapat juga kembali dibahas mengenai posisi dana yang masih berada dalam penguasaan Ketua KP-SPAMS “Tirta Lestari”.

Ketua KP-SPAMS menyampaikan bahwa dirinya mengakui dana tersebut berada dalam penguasaannya dan menyatakan siap bertanggung jawab atas keberadaan dana tersebut. Selain itu, disampaikan pula bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan instalasi pipanisasi di wilayah perumahan sesuai kebutuhan pengembangan jaringan air.

Terkait uang kas KP-SPAMS yang masih berada dalam penguasaan Ketua KP-SPAMS, dalam forum rapat disampaikan adanya komitmen untuk melakukan pengembalian dengan waktu penyelesaian yang diminta hingga akhir bulan Ramadhan tahun 2026.

Ketua KP-SPAMS juga menjelaskan bahwa dana kas tersebut selama ini digunakan sebagai cadangan operasional kegiatan pemantauan jaringan air dan kebutuhan lapangan lainnya.

Penegasan Administrasi dan Kerja Sama Ke Depan

Dalam penutupan rapat, Pemerintah Desa Lambur menegaskan agar kerja sama antara KP-SPAMS “Tirta Lestari” dengan pihak developer perumahan segera dituangkan dalam bentuk MoU atau perjanjian tertulis yang jelas dan resmi.

Selain itu, disepakati pula bahwa pembayaran kerja sama selanjutnya harus dilakukan langsung melalui rekening resmi KP-SPAMS “Tirta Lestari” guna memperkuat administrasi, menghindari kesalahpahaman, serta menciptakan tata kelola organisasi yang lebih tertib dan transparan.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah bersama dalam memperjelas status kerja sama, memperbaiki tata kelola administrasi keuangan, serta menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih bagi masyarakat dan kawasan perumahan di Desa Lambur.