LAPORAN REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

11 Februari 2026
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 17 Kali
LAPORAN REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Pemerintah Desa Lambur menyelenggarakan kegiatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 11 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan serta program bantuan sosial.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Mrebet, Bapak Hendro Prasetyo, M.E., Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, BPD beserta anggota, Ketua RT, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Linmas, serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Lambur memaparkan secara gamblang realisasi penggunaan anggaran APBDes Tahun 2025 kepada seluruh peserta yang hadir. Selain rincian penggunaan anggaran, turut disampaikan dokumentasi kegiatan dan progres pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan. Pemerintah desa juga menginformasikan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 71.697.711.
Selain agenda pertanggungjawaban, kegiatan ini juga menetapkan ketentuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026. Disepakati bahwa besaran BLT ditetapkan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk 12 orang penerima (1 orang per RT) selama 1 tahun. Namun demikian, penetapan nama-nama penerima belum dapat difinalisasi karena terdapat beberapa Ketua RT yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan Desa Lambur semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta mampu memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.