APBDes Realisasi Tahun 2025

02 Januari 2026
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 8 Kali
APBDes Realisasi Tahun 2025
Dalam rangka pelaksanaan asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Lambur, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
 
Berdasarkan APBDes Tahun Anggaran 2025, pendapatan desa dianggarkan sebesar Rp1.632.472.161,00 dan terealisasi sebesar Rp1.616.058.629,00, sehingga terdapat selisih kurang realisasi pendapatan sebesar Rp16.413.532,00. Pendapatan desa tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa, pendapatan transfer yang meliputi Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Bantuan Keuangan Provinsi, serta pendapatan lain-lain yang sah.
 
Belanja desa dianggarkan sebesar Rp1.521.063.189,00 dan terealisasi sebesar Rp1.432.951.946,00, sehingga terdapat efisiensi belanja sebesar Rp88.111.243,00. Realisasi belanja desa digunakan untuk membiayai Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak.
 
Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 menunjukkan defisit anggaran sebesar Rp71.697.711,00. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp80.591.028,00. Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal desa direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, SILPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp71.697.711,00.
 
Secara keseluruhan, pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Lambur telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan desa secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.