Perubahan Pagu Dana Desa Tahun 2026
31 Desember 2025
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 8 Kali
Pemerintah Desa Lambur menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Pada tahun 2026, Dana Desa yang diterima Desa Lambur mengalami penyesuaian. Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp 950.876.000, pada Tahun Anggaran 2026 berubah menjadi Rp 349.496.000.
Penyesuaian ini tetap disikapi secara bijak dengan mengutamakan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Total Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan prioritas sebagai berikut:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
2. Penguatan Desa Tangguh Iklim dan Bencana
Upaya mitigasi perubahan iklim serta kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.
3. Peningkatan Layanan Kesehatan Desa
Peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat.
4. Ketahanan Pangan dan Lumbung Desa
Pengembangan usaha pangan desa dan penguatan ekonomi lokal.
5. Dukungan Koperasi Desa Merah
Penguatan peran koperasi sebagai penggerak perekonomian desa.
6. Pembangunan Infrastruktur Desa
Pembangunan sarana prasarana melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
7. Sektor Prioritas Lainnya
Pengembangan potensi lokal dan modernisasi desa berbasis teknologi.
Pemerintah Desa Lambur akan tetap berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Melalui informasi perubahan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Lambur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa demi terwujudnya Desa Lambur yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin