Perumusan Draft Peraturan Desa tentang Lelang Kios Desa
12 Desember 2025
FIRMAN ADE MAHENDRA
Dibaca 303 Kali
Pada tanggal 12 Desember 2025 telah dilaksanakan musyawarah pembahasan draft atau rancangan Peraturan Desa tentang lelang kios desa. Kegiatan ini membahas pengelolaan kios desa yang telah selesai dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam rancangan peraturan tersebut, disepakati bahwa terdapat 3 (tiga) kios desa yang akan dilelang sebagai upaya pemanfaatan aset desa secara optimal dan transparan. Musyawarah ini menjadi langkah awal dalam menetapkan dasar hukum pelaksanaan lelang kios desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan melalui penyusunan Peraturan Desa ini, pengelolaan kios desa dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin