monitoring Inspektorat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se-Kecamatan Mrebet
Pada Rabu, 13 November 2025, Inspektorat Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kecamatan Mrebet. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Kecamatan Mrebet dengan dihadiri oleh perangkat desa di wilayah kecamatan Mrebet.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan administrasi dan pelayanan pemerintahan desa, memastikan keteraturan penggunaan anggaran, serta memberikan arahan terkait peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pembahasan terkait kepatuhan administrasi, transparansi penggunaan dana desa, dan perbaikan sistem pelaporan.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Mrebet dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin